“Tahun 2023 kita berada di kondisi pasca Covid-19 dengan dinamika ekonomi global. Dalam konteks ini Perppu Cipta Kerja sebagai langkah tepat dalam menghadapi dinamika tersebut guna menyelamatkan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
“Pihaknya berharap, dengan adanya Perppu Cipta Kerja, kita semua mendapatkan kepastian terkait investasi, penciptaan lapangan kerja, dan birokrasi yang baik,” pungkasnya. (Red).
Page 3 of 3













