KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sebagian masyarakat Sunda dalam menyikapi pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung agar memecat Kajati Jabar, Asep D. Nugraha, karena mempergunakan bahasa Sunda saat rapat beberapa waktu lalu telah mengundang masalah.
Atas sikap Arteria tersebut, Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung, DR. KH. Deding Ishak, mengharapkan untuk segera minta maaf. Ia menduga kalau Arteria kaceplosan tidak sadar statemennya berlebihan. Kalau sudah minta maaf Insha Allah masyarakat sunda memaafkan. Tapi kalau lambat atau tidak segera melakukannya, ia kwatir bisa panjang ceritanya nanti.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri, yang menyatakan kalau sikap Kajati Jabar itu bukan merupakan kesalahan. Karena pada forum tersebut dihadiri pesertavdari berbagai daerah, namun apa yang dikatakan Arteria itu merupakan sikap yang sangat berlebihan.
Demikian juga Tokoh Masyarakat Soreang, H. Yusuf Hidayat, menambahkan, biasanya di suatu forum itu pada penyampaian yang menggunakan bahasa-bahasa asing sebagai pelengkap dari sebuah paparan. Jadi bahasa Sunda yang saat itu dipakai untuk mengobrol bersama rekannya, mengapa harus menjadi bahasan dan meminta Kejaksaan Agung memecat Kajati Jabar, dengan alasan ini Indonesia.
“Kalau memang merasa ini Indonesia, apakah Pak Arteria tidak tahu kalau Indonesia sangat kaya dengan kebudayaan dan bahasa daerahnya yang beragam,” kata Yusuf, melalui telepon, Rabu 18 Januari 2022.












