KAB. BANDUNG || bedanews.com — Perbup itu bukan Qur’an yang tak bisa diganti atau dirubah. Kenyataan ini diakui HM. Dadang Supriatna yang merasa “keuheul” karena penyerahan PSU bisa lama dari 10 tahun hingga 20 tahun. Jelas hal itu membuat para pengembang merugi, bahkan beberapa puluh pengembang lainnya raib entah kemana.
Selanjutnya, Kang DS sapaan akrabnya, merubah semua tatanan itu dengan tidak mengurangi ketentuan yang sudah ada, yang paling penting adalah ketepatan. “Alhamdulillah dengan perubahan itu 82 perumahan sudah menerima PSU,” kata Bupati Bandung saat memberikan sambutan di giat Sosialisasi Penyerahan PSU Perumahan di Hotel Grand Sunshine, Sabtu 21 September 2024.
Selama Kang DS menjabat 3,4 tahun, ia sudah mekakukan banyak perubahan, bahkan dari jumlah total 450 perumahan, 48 sudah menyerahkan PSU dan 44 perumahan lainnya sedang proses. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada adhoc yang sudah mendampinya selama ini termasuk para pengembang.