Lanjut, H. UJANG RAHMAN, S.IP, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan swasta yang didirikan oleh seorang Kiyai, sehingga figur sentral yang berdaulat menetapkan tujuan pendidikan pondoknya, tandasnya.
“Tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan kepribadian muslim bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia,” ujarnya.
Sementara SENI, sebagai Bendahara Yayasan Nurul Rahman Cibaregbeg dalam proposalnya, menguraikan pada sejumlah awak media, rincian analisa harga satuan pekerjaan antara lain ada sebelas poin dan empat item lainnya: (1). Pekerjaan Persiapan sebesar Rp.2.100.000,-, (2). Pekerjaan Tanah dan Galian sebesar Rp.2.264.000,-, (3). Pekerjaan Pondasi Batu Kali sebesar Rp.6.540.000,-, (4). Pekerjaan Beton-beton sebesar Rp.41.250.000,-, (5). Pekerjaan Dinding sebesar Rp.19.500.000,-, (6). Pekerjaan Plafon sebesar Rp.6.750.000,-, (7). Pekerjaan Cat sebesar Rp.9.000.000,-, (8). Pekerjaan Penutup Lantai sebesar Rp. Rp.19.300.000,-, (9). Pekerjaan Atap sebesar Rp.19.480.000,-, (10) Pekerjaan Pintu dan Jendela sebesar Rp.10.511.500,-, (11). Pekerjaan Air Bersih dan Sanitasi yang terdiri dari empat item, diantaranya (a) saluran air bersih sebesar Rp.9.315.200,-, (b) saluran tertutup halaman sebesar Rp.3.375.000,-, (c) septic tank dan peresapan sebesar Rp.6.250.000,- dan (d) pekerjaan toilet sebesar Rp.5.000.000,-. “Jumlah keseluruhan sebesar Rp.132.950.000,-,” semoga saja Bupati Sukabumi berkenan membantu secepatnya, saat mengakhiri pembicaraannya dengan awak media.