Pada masa kejayaan Islam, setiap umat muslim dapat menjalankan ibadah di masjid tanpa mendapat pengawalan khusus. Adapun polisi syariah bertugas mencari orang-orang yang tidak mau menjalankan ibadah. Khusus di Bulan Ramadan, mereka akan berpatroli siang malam mencari keberadaan orang yang tidak berpuasa, merazia warung makan yang buka pada waktu puasa, mengawasi orang yang mencurigakan berbuat kriminal, mabuk-mabukan atau hal lain yang mengganggu kekhusukan ibadah, sehingga umat Islam benar-benar merasakan ketenangan dan dijauhkan kekhawatiran akan anak-anaknya yang berbuat maksiat. Masyarakat dikondisikan khusuk beribadah demi meraih Ridha Allah. Tidak ada rasa kekhawatiran bagi yang melakukan ketaatan. Antara rakyat dengan aparat tercipta keharmonisan bukan saling curiga.











