• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Biadab! Anak Usia Kelas 2 SD di Ruda Paksa Bapak Tiri, Adiknya pun jadi Korban KDRT

Biadab! Anak Usia Kelas 2 SD di Ruda Paksa Bapak Tiri, Adiknya pun jadi Korban KDRT

Ki Agus by Ki Agus
10 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tak kuat menahan nafsu syahwat, NN, warga Kabupaten Bandung tega mencabuli anak tirinya yang baru duduk di kelas 2 Sekolah Dasar. Sehingga mengakibatkan korban mengalami traumatik akibat kejadian itu.

Kejadian itu sekarang ditangani Jaringan Advokasi Rakyat Miskin Indonesia (Jarmi), dan pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Pembina Jarmi, DR. H. Dasep Kurnia Gunarudin, SH., korban rudak paksa berinisial RR (Red.), sekarang akan melakukan trauma healing untuk memulihkan kembali keadaannya. Mengingat korban masih sangat belia dengan masa depan yang masih panjang.

“Kami geram mendengar hal itu, begitu teganya bapak tirinya itu meruda paksa anak belia,” kata Dasep di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 10 April 2023.

BeritaTerkait

Senyum Mbah Paini Melihat Rumahnya Direhab TNI

24 April 2026

Satgas TMMD dan Warga Wonorejo, Semangat Kerjakan Rabat Jalan

24 April 2026

Dasep yang juga anggota DPRD dari Fraksi PKS, menjelaskan, ia menerima laporan dari kakak korban. Bahwa adiknya mengalami pencabulan sejak korban duduk di Kelas 1 Sekolah Dasar. Selain itu menurut pengakuan kakak korban, adik lelakinya kerap mengalami penyiksaan pisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh bapak tirinya.

“Ini perbuatan biadab dan perlu ditangani dengan tegas” ujarnya.

Ditambahkan anggota Jarmi, Abenk, perbuatan pelaku itu dilakukan sejak isterinya bekerja di Singapura. Dan itu sudah berlangsung lama. Selanjutnya ia membawa korban ke Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bandung untuk diupayakan pemulihan.

Saat ini pelaku, diungkapkan Abenk, kabur ke Batang Jawa Tengah untuk menghindari ancaman dari jeratan hukum
***

Previous Post

Perlukah Penjagaan Ibadah Tarawih di Bulan Ramadan?

Next Post

Kadivpas Jambi Bantah, Keterlibatan Narapidana pada Kasus Penangkapan Penyalahguna Narkoba

Related Posts

TNI-POLRI

Senyum Mbah Paini Melihat Rumahnya Direhab TNI

24 April 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Wonorejo, Semangat Kerjakan Rabat Jalan

24 April 2026
TNI-POLRI

Semangat Kartini Menggelora Saat Kowad dan Polwan di Madiun Perkuat Soliditas

24 April 2026
News

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
News

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

24 April 2026
Next Post

Kadivpas Jambi Bantah, Keterlibatan Narapidana pada Kasus Penangkapan Penyalahguna Narkoba

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021