• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

kris by kris
22 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
Teks foto:Raden Vishnu, Praktisi Hukum. (Foto Ist).

Teks foto:Raden Vishnu, Praktisi Hukum. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Menurut Pemerintah, pembentukan UU Cipta Kerja telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik.

Upaya pemerintah untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkan Raden Vishnu Kusumardhana Praktisi Hukum melalui keterangannya, Kamis (22/6).

Teks foto:Agus Nompitu, Kadisnaker Prov. Lampung. (Foto Ist).

Raden Vishnu mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk penyempurnaan dari UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimana UU ini masih banyak terjadi celah hukum pada prakteknya khususnya di lingkar perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

BeritaTerkait

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Jurnal Frontiers di Swiss Publikasikan Keamanan dan Kemanjuran Vaksin Nusantara Cegah Covid-19

Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Yogyakarta

Related Posts

Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Hama Wereng Tanaman Padi, Dandim Ponorogo Langsung Temui Para Petani

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Mantapkan Koordinasi, Dandim 0716/Demak Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Cek Lokasi yang Akan Menjadi Sasaran TMMD di Desa Geneng

16 Juli 2025
Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Yogyakarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021