KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Dalam rangka mempersiapkan akreditasi rumah sakit tahun 2027 sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyelenggarakan In House Training (IHT) Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, dengan fokus pada penguatan pemahaman tenaga kesehatan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien.
Pelatihan internal tersebut mencakup sejumlah materi penting yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit. Materi yang diberikan meliputi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), pengenalan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Code Red, Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Code Blue dan Bantuan Hidup Dasar (BHD), Standar Keselamatan Pasien (SKP), serta Komunikasi Efektif (KE).
Selain itu, pelatihan juga mencakup Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), serta Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Hj. Delianae, didampingi Ketua Akreditasi 2027 RSUD Kapuas, Elvina, S.Kep, Ns, MM, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan.
Dalam sambutannya, Direktur dr. Hj. Delianae, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan internal tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi akreditasi rumah sakit tahun 2027 sekaligus menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pemahaman tenaga kesehatan mengenai standar pelayanan yang berlaku.
Pelatihan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran rumah sakit mengenai pentingnya penerapan standar pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Melalui kegiatan ini, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, berupaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia serta meningkatkan kesiapan seluruh unit pelayanan dalam memenuhi standar akreditasi rumah sakit.
Pemahaman yang baik terhadap setiap elemen standar, diharapkan dapat mendukung konsistensi penerapan prosedur pelayanan dan budaya keselamatan di lingkungan rumah sakit.
Dengan pelaksanaan In House Training ini, RSUD Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, aman dan berkualitas sesuai standar yang ditetapkan. (Tatang Progresif).













