Ia menambahkan, setiap penerima bantuan pangan mendapatkan alokasi beras medium sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan, sehingga untuk dua bulan penyaluran setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
“DKPP juga melakukan monitoring kualitas dan kuantitas bantuan yang disalurkan. Sebelum penyaluran, kami melakukan pemeriksaan kualitas beras medium di gudang BULOG untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan,” katanya.
GinGin juga menyampaikan bahwa penyaluran pertama di Kota Bandung telah dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2026 di Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol kepada 192 penerima bantuan pangan.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan terus dilanjutkan setelah perayaan Idul Fitri 2026. Kami berharap program ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mengendalikan inflasi pangan di Kota Bandung,” pungkasnya.













