Kerja sama budidaya ini dibangun di berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pembagian peran yang jelas. Peternak bertanggung jawab atas infrastruktur kandang dan tenaga kerja, sementara JAPFA memastikan ketersediaan DOC sesuai standar kualitas serta memberikan pendampingan teknis. Sementara itu, Koperasi LPER berperan sebagai koordinator komunitas peternak sekaligus katalisator usaha Bersama dalam hilirisasi hasil peternakan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E, M.P menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi antara swasta, koperasi dan peternak dapat memperkuat fondasi ketahanan pangan di daerah. “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara swasta dan koperasi ini dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan di wilayah kami. Menjadikan peternak rakyat sebagai penyedia pangan yang tangguh adalah kunci. Dengan adanya bimbingan teknis dan akses pasar, kami berharap para peternak di Gunungkidul dapat memiliki usaha yang lebih stabil dan skala yang terus bertumbuh untuk berkontribusi langsung pada ketersediaan protein hewani bagi masyarakat,” ujarnya.













