Namun laporan ini telah dicabut kembali oleh pelapor karena keduanya memilih penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan sebagaimana tersurat dalam Akta Perjanjian Damai Tertanggal 20 Februari 2017 dan telah terbitnya SP2HP Nomor : B/528/X/2017/Ditreskrimum Tertanggal 2 Oktober 2017 dalam point dua dinyatakan penyelidikan atas laporan tersebut dihentikan. ***
Page 5 of 5