Seperti diketahui dalam perkara ini Kasto didakwa terlibat korupsi pada proyek pembangunan Gedung Fasilkom (Fakultas Ilmu Komunikasi), Gedung G5 dan Labcom (Labolatorium Komputer) di kampus Unsika tahun anggaran 2018 sampai 2019.
Terdakwa Kasto yang saat itu sebagai Pokja Lelang proyek dituduh telah melakukan korupsi sehingga negara dirugikan senilai Rp.6,2 milyar.
Terdakwa dijerat dengan pasal 2 UU Tipikor dan Pasal 12 a UU Tipikor.
Page 3 of 3













