Selain itu, persoalan reforma agraria yang menumpuk di Kabupaten Sukabumi seperti di Kecamatan Cikidang, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Purabaya, Kecamatan Sagaraten, Kecamatan Jampang Tengah, Kecamatan Selabintana dan banyak lagi Kecamatan lainnya yang hari ini kebijakan reforma agraria sangat di butuhkan untuk menumbuhkan perekonomial daerah di wilayah tersebut.
“Masyarakat bisa sejahtera karena berkebun dan legalitas tempatnya yang dia garap dan di tempati juga jelas secara hukum Rakyat bagian dari negara dan para pejabat yang di gaji oleh pajak yang di kumpulkan oleh masyarakat, harus bisa melahirkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat buat mafia perkebunan,” ujar Lutfi.
Dalam audiesi yang di gelar tersebut, kami meminta GTRA Kab. Sukabumi Dinas Pertanahan Kab. Sukabumi dan ATR/BPN wilayah Sukabumi dapat berkerja optimal dan membuat formula kerja yang serius mengenai reforma agraria.













