“Segala capaian kinerja ini adalah hasil pengabdian yang tulusdari insan Adhyaksa kepada institusi dan masyarakat. Dengan pengabdiantersebut, Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kajati Kalsel juga menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan, yaitu:
1. Menanamkan semangat kesatuan yang utuh berlandaskannilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi padahajat hidup orang banyak, disertai pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme dan empati.
5. Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku mulai awal 2026.
6. Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta memiliki struktur berpikir terarah sehingga dapa tmenjadi role model penegak hukum.
7. Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat demi terwujudnya penanganan perkara yang objektif, adil dan humanis.












