JAKARTA, BEDAnews.com – Dunia pers, Minggu 3 Mei 2020 seharusnya memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day/WPFD). Namun tradisi yang sudah diakui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 3 Mei 1993 ini, terpaksa ditiadakan atau ditunda mengingat situasi belum memungkinkan karena pandemi virus corona disease (Covid-19) masih mengancam kesehatan manusia, termasuk di Indonesia.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi payung organisasi bagi 600 perusahaan media siber di Indonesia, juga mengalihkan kegiatan perayaan Hari Kebebasan Pers se-Dunia dengan cara lain, yakni Webinar.
“Kami sudah merencakan dengan matang peringatan hari kebebasan pers ini karena kami sangat menaruh perhatian dengan kebebasan pers. Tapi harus bagaimana lagi situasi tidak memungkinkan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, hari Senin (4/5/2020).












