BANDUNG, BEDAnews.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan berakhir pada 5 Mei 2020, namun untuk kelanjutan dari PSBB tersebut Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi yang baru saja mendapat restu dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Jawa Barat.
“Kita sebagai daerah otonom tidak mungkin menjadi bagian yang terpisahkan dari itu. Tindak lanjut, kita menunggu isi Pergub dan SK gubernur,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (4/5/2020)
Ema menuturkan, PSBB di Kota Bandung tetap bergulir sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yakni mulai 22 April hingga 5 Mei 2020. Sehingga, untuk saat ini tetap berlaku aturan sesuai Perwal tersebut sampai batas waktu berakhir.