Garut, BEDAnews.com – Langkah Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 6 s/d 19 Mei 2020 di seluruh kabupaten/kota se-Jabar, mendapat dukungan positif dari anggota DPRD Prov Jawa Barat Dadan Hidayatulloh kepada media, Sabtu (2/5/2020).
Tetapi Dadan yang Politisi FPKB DPRD Jabar ini mengingatkan, penerapan tersebut harus dikuti dengan jaminan kebutuhan masyarakat yang memadai bagi warga yang terkena dampak PSBB.
“PSBB penting untuk memutus mata rantai Covid-19, namun di sisi lain kebutuhan warga yang terkena dampak PSBB pun harus menjadi perhatian pemerintah. Sesuai aturan, kebutuhan warga harus dipenuhi dengan skema pendistribusian yang lancar dan aman,” pintanya.