• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perempuan dalam Pusaran Politik Semu » Halaman 7

Perempuan dalam Pusaran Politik Semu

Oleh : Ummu Khansa (Pemerhati Pendidikan dan Ibu Rumah Tangga)

admin by admin
24 November 2020
in Tak Berkategori
0
Ummu Khansa

Ummu Khansa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“…..Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.” (HR. Muslim)

Secara umum, wanita memiliki kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, termasuk melakukan muhasabah (koreksi) pada penguasa sama seperti laki-laki. Hal ini dicontohkan oleh generasi sahabat, dimana wanita dapat melakukan koreksi pada Khalifah. Imam Al Qurthubi menceritakan pada suatu hari pada masa Umar bin Khattab menjadi Khalifah, Amirul Mukminin pernah berjumpa dengan seorang perempuan di jalan. Saat itu, Umar diiringi banyak orang yang menunggang kuda. Perempuan itu memintanya berhenti. Umar pun berhenti. Dinasihatilah Umar oleh perempuan itu.

Ia berkata, (amal), maka ia pasti takut kepada siksa.” “Hai Umar, dulu kau dipanggil Umair (Umar kecil), kemudian engkau dipanggil Umar, kemudian engkau dipanggil Amirul Mukminin, maka bertakwalah engkau, hai Umar. Karena barang siapa yang meyakini adanya kematian, ia akan takut kehilangan kesempatan. Dan barang siapa yang meyakini adanya perhitungan

BeritaTerkait

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025
Page 7 of 8
Prev1...678Next
Previous Post

Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Next Post

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Program Sembako Di Papua Dan Papua Barat

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Headline

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025
Headline

RAPAT EKSTERNAL OPS LANCANG KUNING 2025 POLRES KUANSING

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Tingkatkan Patroli Karhutla di desa binaan

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Serka Heri Irawan Turun ke Sawah, Bantu Petani Panen Padi

14 Juli 2025
Next Post
Menko Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan sembako alternatif tunai secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat didampingi oleh Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero), Nezar Patria di Tanah Merah, Boven Digoel.

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Program Sembako Di Papua Dan Papua Barat

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021