Berbeda dengan Islam yang telah mengatur tata kehidupan laki-laki dan perempuan dengan pengaturan yang sesuai dengan fitrah termasuk di dalamnya aktivitas berpolitik. Allah Swt. telah menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan yang menjalankan ketaatan akan mendapatkan pahala yang sama.
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami berikan padanya kehidupan yang baik.” (TQS. An-Nisa: 97)
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal-amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang, dan yang dibunuh, pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (TQS. Ali Imran:195)













