Tampaknya, tradisi kepemimpinan Kabupaten Bandung yang biasanya dipimpin oleh laki-laki akan coba digeser dengan adanya calon berjenis kelamin wanita. Rayuan maut bernama feminisme yang lahir dari konsep hak asasi manusia dan kesetaraan gender telah membutakan mata masyarakat terlebih kaum perempuan yang jelas-jelas akan menimbulkan madharat di kemudian hari. Perempuan didorong untuk terjun ke ranah publik hingga terlibat dalam pengambilan keputusan di legislatif ataupun eksekutif. Maka tidak aneh bila partai-partai besar saat ini mendukung perempuan mengikuti kontestasi pesta demokrasi. Demokrasi memang memberi peluang kepada siapa pun untuk menjadi kepala daerah asalkan memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundangan. Peran perempuan dalam politik khususnya Pilkada menjadi pembuktian bahwa demokrasi benar-benar menjadi angin segar bagi kaum feminis untuk menunjukkan eksistensinya.