Oleh karenanya, perlu koordinasi yang intensif antar lembaga, terutama pada pembahasan kawasan-kawasan hutan di pesisir/pantai yang menyebabkan terjadinya perubahan peta garis pantai dari BIG.
“Contoh kasus seperti di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, saat ini kondisinya sudah menjadi perairan, dengan dominasi tambak,” imbuhnya.
Pihaknya mendorong terkait Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, harus bisa mengatur spesifikasi kewilayahan dengan membagi antara wilayah industri, permukiman, dan konservasi.
“Hal ini penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Jawa Barat kedepan, bagaimana pemanfaatan sumber daya, bagaimana koordinasi lintas wilayah serta pembagian peran dan fungsi dalam pengembangan wilayah secara keseluruhan. Satu hal yang terpenting lainnya, perubahan RTRW Provinsi ini jangan sampai mengorbankan wilayah pertanian, tapi sebaliknya bagaimana menambah kawasan pertanian dan perkebunan sebagai wujud menciptakan ketahanan pangan.”tukasnya.@.













