• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda Ekonomi Kreatif Pembuka Peluang Usaha Mikro

Perda Ekonomi Kreatif Pembuka Peluang Usaha Mikro

herz by herz
6 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tasikmalaya. BEDAnews.com – Potensi usaha mikro di Kabupaten Tasikmalaya sangat besar peluangnya jika semua elemen memiliki komitmen yang kuat. Salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan perekonomian diantaranya dengan berinovasi dari bahan yang tidak bernilai ekonomi menjadi bernilai ekonomi tinggi.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kabupaten/Kota Tasikmalaya), Rita Sari Puspita dengan materi Perda No. 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Menurut Rita, sektor pertanian masih banyak yang belum maksimal dalam pengelolaanya. Padahal, dari hulu hingga hilir potensinya bisa dikatakan dapat menguntungkan. Misalnya, salah satu sentra penghasil buah manggis berada di Kabupaten Tasikmalaya. Paradigma masyarakat hanya berfokus pada hasil buahnya saja. Padahal masih banyak yang bisa diolah menjadi penganan yang bisa diawetkan.

“Di Thailand sudah ada buah manggis yang bisa dioven, tetapi tidak merubah bentuk aslinya dan pas dimakan renyah kering,” ujar Rita di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (5/5/2024).

BeritaTerkait

Lapas Ciamis: Program Pembinaan Kreatif Warga Binaan Didukung Menteri dan Musisi

2 Mei 2026

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026

Dia melanjutkan, yang menjadi tantangannya ialah mengedukasi masyarakat atau petani manggis dengan memgadakan program pelatihan-pelatihan. Terlebih, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting. Termasuk juga dalam hal pemasaran yang cukup sulit untuk menentukan pangsa pasar atau segmentasi pasar. Saat ini, pola pemasarannya masih bersifat konvensional, bukan membaca peluang usaha apa saja yang bisa dihasilkan dari buah manggis tersebut.

“Tentu akan kita dorong agar pemerintah dapat memfasilitasi program pelatihan oengolahan manggis dari buah menjadi bahan olahan dari manggis,” katanya.

Rita juga menjelaskan potensi sektor lainnya, seperti pengolahan kayu di kawasan wisata Kampung Naga banyak pohon atau tanaman keras yang diambil kayunya. Sedangkan, serbuk gergaji atau sisa dari kayu tersebut juga memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Dengan metode dan pengolahan khusus serbuk gergaji tersebut dapat dijadikan media tanam jamur merang. Tentu hal itu tidak terlepas dari peran serta pemerintah setempat untuk menyediakan program pelatihan dan membantu dari segi pemasarannya.

“Melihat langsung dilapangan, sebetulnya sangat banyak sekali potensi yang bisa dieksplorasi agar bisa benilai ekonomi tinggi. Jelas akan saya sorong khususnya pemerintah terkait untuk berkomitmen meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Rita.

Yang tidak kalah penting, sambung Rita, pihaknya mengajak kalangan milenial untuk bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian di wilayanya masing-masing. Dan tidak gengsi untuk menjadi petani yang milenial. Memang harus ada pendampingan terlebih dahulu. Tetapi yang paling berpengaruh besar dimana ada kreatifitas tinggi dalam pengelolaanya. Sehingga diharapkan dapat menekan angka pengangguran dikalangan milenial.

“Apalagi angka pengangguran yang mengarah pada kriminal dikalangan milenial ini sudah cukup tinggi. Sehingga membutuhkan treatment yang masif dan secepat mungkin agar bisa dicegah,” pungkas Rita.@herz

*CAPTION:

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kabupaten/Kota Tasikmalaya), Rita Sari Puspita saat menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (5/5/2024).

Previous Post

Bangun Sinergitas, Danramil 0801/08 Tulakan Lakukan Komsos

Next Post

Ingatkan Peran Dansat, Kasad: Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja!

Related Posts

Ragam

Lapas Ciamis: Program Pembinaan Kreatif Warga Binaan Didukung Menteri dan Musisi

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

1 Mei 2026
Ragam

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026
Ragam

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

1 Mei 2026
Peringati HUT ke-79 Prov. Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival dari 23 - 24 Agustus di Gedung Sate
Edukasi

Kirab Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda Mulai 2 Mei

1 Mei 2026
Next Post

Ingatkan Peran Dansat, Kasad: Jadi Dansat Jangan Hanya Fotonya Saja!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021