BANDUNG, BEDAnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah strategis untuk melindungi aset umat dari konflik dan sengketa. Ia mengajak seluruh pihak untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat demi memberikan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatannya.
“Jika ada pesantren atau tanah wakaf yang belum bersertipikat, langsung saja didaftarkan. Dengan sertifikasi, konflik dapat dicegah dan manfaat tanah wakaf untuk umat bisa dimaksimalkan,” ujar Nusron Wahid saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Barat dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Kamis (5/12/2024).












