Apalagi sekarang era digitalisasi, semua kita di tuntut untuk semua bisa, termasuk hal nya dalam pekerjaan perangkat Desa harus siap, jangan hanya bisa nya datang ke kantor duduk ngobrol sana sini tidak jelas, nanya gaji, tidak punya rencana kerja, jangan menuntut hak tapi kewajiban tidak di penuhi itu malah membebani Desa.
Untuk pergeseran mutasi dalam jabatan perangkat Desa sudah di atur dalam ketentuan, jangan setelah di mutasi tidak terima lalu berpikir untuk melapor sani sini, membuat kegaduhan dimasyarakat, adu domba melapor kegiatan tidak jelas tentang Desa, ingat cintai tempat bekerja dan jaga tempat bekerja.
“Masuk dalam lindungan pemerintahan siap tidak siap, suka tidak suka ada aturannya yang mengatur, makanya kalau tidak siap menerima resiko sebagai abdi masyarakat lebih baik mundur,” pungkasnya. (Tatang Progresif).