KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Kepala Desa secara terbuka kini mengambil sikap atas polemik yang dianggap tidak transparansi akan hal yang dapat menurunnya martabat dan wibawa.
Kepala Desa Iwu, lyansyah, S. I.Kom, M.l.Kom saat dijumpai namun yang bersangkutan sibuk dan menanggapi melalui Rillis yang dikirimkan melalui WhatsApp, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, Pelayanan terhadap masyarakat tidak hanya oleh Kepala Desa, tetapi di bantu oleh Perangkat Desa, Perangkat Desa harus bisa bekerja lebih dari Kepala Desa karena seyogyanya perangkat Desa ini teknis nya dan Perangkat Desa usia pensiun nya sudah di atur dalam aturan di usia 60 tahun.
“Bila ganti Kepala Desa tetap saja sebagai perangkat Desa, beda hal nya dengan kepala Desa, Jabatan ada masa nya,” ungkapnya.