Menurut AKP Setyo, upaya pemberantasan miras juga memiliki kaitan dengan karakter Demak yang dikenal sebagai Kota Wali. Demak memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat perkembangan Islam di Jawa. Identitas tersebut menjadi bagian dari citra daerah yang perlu dijaga bersama.
Karena itu, Polres Demak akan terus menggelar razia dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras di berbagai wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ruang publik tetap aman sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.
“Demak memiliki identitas sebagai Kota Wali. Menjaga marwah daerah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi juga tugas kepolisian dalam memastikan ruang publik tetap aman dari peredaran miras. Razia akan terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Demak,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).













