Pentingnya penguasaan legal opinion dan legal due diligence, ditegaskan kembali sebagai kompetensi esensial. Seorang advokat tidak hanya bertugas membela di pengadilan, tetapi juga memberikan nasihat hukum yang presisi dan strategis. Kemampuan ini membedakan advokat profesional yang mampu memberikan nilai lebih kepada kliennya.
Kegiatan PKPA ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) dan, yang lebih penting, untuk berkiprah sebagai advokat yang berintegritas dan profesional di dunia nyata.
Kolaborasi antara Peradi dan FH Undip ini membuktikan bahwa, sinergi antara organisasi profesi dan institusi akademik sangat penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Dalam menghasilkan calon-calon advokat yang kompeten, berintegritas dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum. (Red).













