Karena itulah, deklarasi di bulan Ramadhan merupakan harapan, agar PERADI PROFESIONAL selalu diberkahi dalam setiap gerak dan langkahnya ke depan. Momentum santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa adalah bentuk nyata dari advokasi sosial—sebuah komitmen bahwa, profesi advokat hadir untuk menguatkan harapan, memberi perlindungan dan menghadirkan keadilan yang berperikemanusiaan.
“Do’a-doa anak yatim dan kaum dhuafa, Insya Allah menjadi energi spiritual bagi perjalanan PERADI PROFESIONAL, agar tetap istiqamah menjaga marwah profesi yang kita cintai ini,” ujar Harris.
Hadir memberikan tausiyah, Ustadz Das’ad Latif menekankan pentingnya aspek bahwa, kesuksesan seorang advokat harus berlandaskan pada tiga hal utama untuk bekal akhirat. Pertama, menjaga keberkahan nafkah karena uang yang halal sangat menentukan akhlak dan kesalehan anak. Kedua, menjadikan keahlian hukum sebagai bentuk sedekah jariah melalui dedikasi ilmu untuk membantu sesama.












