“KUHP yang baru mengerti kultur dan stiuasi masyarakat Indonesia pada saat ini. Di sisi lain, pembahasan KUHP sangat mengedepankan prinispi transparan, teliti dan partisipatif,” kata Aspihani di saat menyampaikan testimoni terkait Penyusunan KUHP yang Selaras dengan Budaya Indonesia, pada Rabu (28/12/2022).
Aspihani menilai bahwa, KUHP sudah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan publik. Bukan penyusunan KUHP yang sifatnya terburu-buru. Kesimpangsiuran informasi di masyarakat awam saat ini perlu diluruskan agar tidak memicu gejolak dan kegaduhan yang lebih besar.
“Kondisi tersebut juga mencermati sikap dari berbagai elemen masarakat dan kelompok mahasiswa yang tampaknya masih menyampaikan kritik terkait KUHP yang telah disahkan tersebut,” ujar Aspihani.













