Yana memastikan, penyembelihan hewan qurban di RPH sesuai protokol kesehatan dan standar kesehatan.
Sebelum disembelih, hewan sapi telah diistirahatkan minimal 12 jam, diberi makan, dan dilakukan pemeriksaan.
Jika hewan kurban dinyatakan sehat dan layak secara fisik, maka hewan akan disembelih. Kemudian diperiksa kembali pada bagian daging dan organ dalam hewan oleh dokter hewan untuk memastikan semua komponen sehat dan tidak tercemar.
“Jadi sapi datang istirahat 12 jam supaya nggak stres diperiksa secara fisik kalau layak dan sehat baru masuk ke pemotongan,” paparnya.
Namun jika ternyata setelah disembelih ditemukan cacing atau busuk pada bagian daging atau organ dalam sapi, maka bagian daging tersebut tidak boleh dibagikan karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.













