• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

kris by kris
8 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan menyampaikan laporan keuangan audit Tahun Anggaran 2024 dengan capaian realisasi anggaran sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun.

Realisasi ini menunjukkan kinerja anggaran yang efisien dan akuntabel. Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 tercatat Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Sementara nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.

Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran Kejaksaan telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.

Adapun kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt. JAM-Bin yakni:
* Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000,- dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18.529.114.821.000,-, sehingga menjadi Rp27.494.158.128.000,-,
* Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI, guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (MN).

BeritaTerkait

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

Next Post

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

Related Posts

Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
News

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

2 Mei 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach sosialisasikan program MBG di Desa Pingit, Temanggung.
News

Sosialisasi Program MBG di Desa Pingit Temanggung Tekankan Peran Strategis BGN dan Dukungan Masyarakat

2 Mei 2026
News

Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Ojol, Pangkas Potongan Aplikator dan Tingkatkan Kesejahteraan

2 Mei 2026
Peringati HUT ke-79 Prov. Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival dari 23 - 24 Agustus di Gedung Sate
Edukasi

Kirab Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda Mulai 2 Mei

1 Mei 2026
Next Post

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung - Subang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021