BANDUNG, BEDAnews – Ahli waris nata entjih kecewa pelayanan badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung yang terkesan sengaja menunda nunda permohonan mediasi dengan berbagai pihak atas sebidang tanah yang terletak Di Kecamatan Babakan Ciparay milik Nata Entjih.
Hampir dua bulan surat permohonan mediasi ini mereka layangkan, namun sudah beberapakali ditanyakan jawaban bagian pelayanan jawabannya selalu sedang dalam proses.
“Sudah kita tanyakan beberapa kali jawabannya selalu sedang dalam proses dan pengumpulan data karena orang yang pernah memfasilitasi mediasi sebelumnya sudah tidak di BPN Kota Bandung lagi ,” jelas kuasa ahli waris Adar Mahdar, menirukan jawaban petugas BPN, Kamis (15/1/2024).
Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan whatApp App ke penerangan BPN, jawabannya akan segera dikoordinasikan dengan bagian pengaduan (sengketa).