KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi Aksi Damai Guru Honorer yang rencananya akan di gelar besok Kamis, 18 Januari 2024, Ketua Forum Diskusi Guru Honorer (FDGH) Kabupaten Bandung, Indra Gunawan, menyampaikan dalam bentuk klarifikasi bahwa aksi tersebut diluar tanggung jawab, dan Kapasitasnya sebagai Forum yang membawahi Guru Honorer yang dengan tegas menyatakan bahwa FDGH tidak akan terlibat dalam aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok Guru yang mengatasnamakan Guru Honorer.
Indra menjelaskan, aksi damai itu merupakan sekelompok Guru Honorer Kategori P, terkait pengajuan status pengangkatan menjadi ASN PPPK, karena dipandang Ambigu, sebab regulasi penjaringan ASN PPPK sudah sangat jelas dan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui BKN dan MENPAN RB.
Bahkan Pemkab Bandung, disebutkannya, saat ini sudah sangat luar biasa dalam membantu pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK dimana data awal di akhir tahun 2020 sebanyak 17.000 guru honorer dan saat ini tersisa sekitar 2.000 – 3.000, artinya pemerintah sudah sangat komitmen ditambah lagi Pemkab Bandung melalui Bupati Kab. Bandung Dadang Supriatna, sudah memberikan tunjangan Insentif bagi Guru Honorer semenjak tahun 2021.
“Aksi damai tersebut karena ketika dikoordinasikan dengan PGRI Kabupaten Bandung yang menyatakan tidak mengetahuinya sama sekali. Malahan menyatakan sikap tidak mendukung,” katanya melalui telepon selular, Rabu 17 Januari 2024.
Indra mengharapkan, aksi itu bisa menjadi pertimbangan dalam memberikan pengertian kepada semua anggota untuk lebih bijak dalam menyikapi permasalahan yang saat ini sedang terjadi. Jangan sampai Kondisi Guru Honorer saat ini dijadikan Konsumtif untuk kepentingan seseorang maupun kelompok yang mengatasnamakan Guru Honorer.
“Apalagi dilapangan pun tersiar kabar pengerahan masa tersebut diwarnai dengan ancaman terhadap kawan-kawan Guru Honorer yang tidak akan ikut, termasuk ada penggalangan dana yang cukup lumayan besar untuk membiayai Aksi Demo tersebut, tentunya hal tersebut sangat disayangkan,” Imbuhnya.
Setelah FDGH berkoordinasi dengan jajaran pengurus juga dengan PGRI Kabupaten Bandung dan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi tentang Aksi Demo yang rencananya Kamis besok, 18 Januari 2024, akan digelar, “Kami sepakat untuk melarang Anggota kami untuk terlibat karena FDGH menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang kurang tepat dilakukan oleh Guru yang merupakan kaum Intelek. Dimana setiap harinya selalu mengajarkan budi pekerti kepada para peserta didik, dan kami berpandangan masih banyak hal-hal yang lebih elok bisa di ambil untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Salah satunya dengan Audiensi terhadap stakeholder terkait baik itu Dinas Pendidikan, BKPSDM, DPRD dan PGRI selaku Induk Organisasi Profesi Pendidikan yang sah secara undang-undang atau bahkan bila perlu dengan Bupati, bukan dengan aksi demo, malulah kalau itu sampai hal itu terjadi.
Indra juga mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut kemungkinan besar tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa seidjin pihak terkait baik kepala Sekolah maupun Kedisdik, dan terkesan memaksakan diri.
“Kami dari pihak FDGH Kabupaten Bandung sangat menyayangkan apabila hal tersebut sampai terlaksana. Kami faham dengan keresahan kawan-kawan Guru Honorer saat ini yang masih dinyatakan belum Lulus dangan predikat kategori P, ” ucap Indra.
Tetapi jangan khawatir, Indra mengingatkan, masih ada kesempatan di tahun 2024 untuk penjaringan guru honorer menjadi PPPK dan sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023, semuanya sudah di atur sedemikian rupa, hal ini tentunya tinggal menunggu waktu saja karena semua sudah ada regulasinya.
Selanjutnya ia menuturkan, seharusnya keberadaan Forum-Forum yang mengatasnamakan Guru Honorer ini menjadi wadah diskusi dan labolatorium pergerakan yang mampu memberikan rasa nyaman bagi para Guru Honorer, bukan malah sebaliknya menjadi pemicu keresahan bagi kawan-kawan Guru Honorer. Karena dalam Tubuh sebuah Organisasi tentunya ada aturan dan Legalitas formal yang harus ditempuh sesuai amanat Undang², jangan sampai pergerakan organisasi Guru Honorer ini sifatnya temporer, hal ini justru lebih menyakitkan bagi kawan-kawan Guru Honorer.
Jadi kembali Indra menegaskan, kalau FDGH tidak akan terlibat dan melibatkan diri, tetapi juga tidak bisa melarang apabila kawan-kawan dari Forum Guru lain yang katanya akan menggelar Aksi Demo. Itu adalah Hak semua warga Negara. “
“Akan tetapi kami berpesan agar tahapan-tahapannya ditempuh dulu, baik Perijinan dan materi yang akan disampaikan harus sudah siap, jangan sampai pada saatnya nanti malah menjadi kegiatan yang Ilegal. Dan tentunya kepada Forum yang menggelar Aksi harus siap dengan tanggung jawab serta resikonya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai lepas tangan dan lari dari tanggung jawab apabila ada kejadian atau apapun dilapangan selama aksi demo itu digelar,” pungkas Indra.***