• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penumpang Merokok dan Bikin Gaduh di Kereta Garut–Padalarang, PT KAI Commuter Tindak Tegas

Penumpang Merokok dan Bikin Gaduh di Kereta Garut–Padalarang, PT KAI Commuter Tindak Tegas

Boed by Boed
3 Juni 2026
in Headline, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – KAI Commuter menindak tegas seorang pengguna jasa yang kedapatan merokok di dalam toilet kereta dan membuat kegaduhan. Peristiwa yang mengganggu kenyamanan perjalanan ini terjadi di Commuter Line No. 349 relasi Garut–Padalarang pada Selasa (2/6).

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 12.55 WIB. Saat itu, petugas Pengamanan Dalam Perjalanan (PAM Walka) sedang melakukan patroli rutin setelah kereta meninggalkan Stasiun Cibatu.

“Dalam patroli tersebut, petugas mencium aroma asap rokok yang berasal dari toilet kereta Ekonomi 1. Setelah diperiksa, petugas menemukan seorang pengguna yang diduga kuat sedang merokok di dalam toilet,” ujar Leza.

Diturunkan di Stasiun Terdekat

​Mendapati pelanggaran tersebut, petugas PAM Walka segera berkoordinasi dengan kondektur dan pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut. Petugas juga memberikan edukasi mengenai larangan ketat merokok di seluruh area kereta, termasuk toilet dan bordes.

​Menurut Leza, merokok di dalam rangkaian kereta bukan hanya melanggar tata tertib, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan dan kenyamanan penumpang lain.

​Saat akan didata, penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas fisik maupun tiket perjalanan dengan alasan dokumen tersebut dibawa oleh rekannya. Atas pelanggaran berlapis ini, kondektur mengambil tindakan tegas.

Diturunkanlah penumpang tersebut di Stasiun Leles, dikeluarkan dari area stasiun, dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan kereta api.

​Imbauan dan Sanksi Tegas

​KAI Commuter kembali mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib. Pihak maskapai menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar.

​“KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama menggunakan layanan Commuter Line,” pungkas Leza.

BeritaTerkait

Buron Selama 6 Tahun, Terpidana Kasus Pajak Rp4,4 Miliar Diduga Masih Bebas Berkeliaran

18 Juni 2026

Ketua DPRD Renie “Boling” di Cilengkrang, ada apakah itu?

17 Juni 2026
Previous Post

Ahmad Munir Pimpin Delegasi Kunjungi IPB, Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

Next Post

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Related Posts

Headline

Buron Selama 6 Tahun, Terpidana Kasus Pajak Rp4,4 Miliar Diduga Masih Bebas Berkeliaran

18 Juni 2026
Headline

Ketua DPRD Renie “Boling” di Cilengkrang, ada apakah itu?

17 Juni 2026
Ragam

Kesepakatan AS-Iran di Ujung Tanduk: Pelajaran dari Pengalaman Militer PBB di Lebanon

17 Juni 2026
Headline

Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator pada Kejati Jabar

17 Juni 2026
Ragam

Kesepakatan AS-Iran di Ujung Tanduk: Pelajaran dari Pengalaman Militer PBB di Lebanon

17 Juni 2026
Ragam

Bobby O Zulkarnain, SE, MH: Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan Tak Suka

17 Juni 2026
Next Post

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021