• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Penipu Kawakan Di Dunia Maya Tertangkap Di Cibaduyut

Penipu Kawakan Di Dunia Maya Tertangkap Di Cibaduyut

Asep Budi by Asep Budi
2 April 2013
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Penipu kawakan lintas provinsi, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsekta Astana Anyar, Senin (1/4).  Pria bertubuh tambun, DH (32) telah melakukan aksinya sejak 2009 silam dan berhasil meraup untuk puluhan juta rupiah dari korbannya di dunia maya.

"Di Bandung saja korban yang tertipu mencapai 30 orang lebih belum di daerah lain," jelas Kapolsek Astananyar Kompol Irfan Nugraha kepada wartawan di Mapolsek Astanaanyar, Senin (1/4).

Semakin banyak korban yang tertipu, membuat DH terkenal di dunia maya dan jejaring sosial. Aksinya tak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di wilayah lain seperti Bali, Medan, dan Surabaya.

“Modus yang dilakukan, DH mengincar korban yang mengiklankan barang berharga di sejumlah website jual beli dan media cetak. Targetnya adalah mereka yang ingin menjual handphone atau computer tablet,” jelas Irvan.

Tersangka kemudian mendatangi korban, pura-pura ingin membeli barang yang diiklankan. “Setelah disepakati harga dan barang diserahkan kepada tersangka, tersangka memberikan bukti sukses transfer ke rekening korban. Tetapi ternyata itu hanya tipuan belaka," jelas Irfan.

Bukti transfer via salah satu bank swasta yang bertanda pengiriman sukses itu diperlihatkan kepada korban dari ponsel pelaku. Korban pun percaya lantaran nama lengkapnya muncul dalam verifikasi dari bank.

Kepada polisi DH mengaku melakoni praktik penipuan sejak 2009, bahkan ia pernah mencuri barang berharga. Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu berpindah-pindah lokasi menipu ke sejumlah wilayah Indonesia memanfaatkan pekerjaan sebagai guide. DH juga memanfaatkan mobile banking salah satu bank untuk mempermudah aksi tipuannya.

"Untuk meyakinkan setelah harga disepakati, saya berpura-pura membayar via m-banking. Saya  minta nomor rekening korban,” jelas DH. Setelah itu nomor rekening korban dikirim via mobile banking ke salah satu bank. Bank ini kemudian mengirim ulang verifikasi data si korban. Korban jadi percaya karena nama lengkapnya muncul. “Di layar ponsel memang tercantum bukti transfer itu tercantum, tapi kan tidak terkirim karena pada saat di verifikasi saya jawab Tidak," ungkap DH.

DH dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya berinisial D, yang merupakan penadah barang-barang hasil curian tersangka. (Lanie)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Ratusan Warga Cimahi Masih Buta Aksara

Next Post

Partai Amanat Nasional Targetkan 10 Kursi Legislatif

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Partai Amanat Nasional Targetkan 10 Kursi Legislatif

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021