Ketua Umum dan para pengurus Kadin Jabar yg baru di dilantik beberapa hari yang lalu oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani harus sudah bekerja dikantor Kadin Jabar Jalan Sukabumi no 42 apapun alasannya.
“Karena polemik yg terjadi sekarang ini bukan masalah hukum tetapi masalah ini murni masalah organisasi Kadin yang menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sudah ditempuh secara prosedur Organisasi Kadin. Dan kebenaran prosedurnya sudah dibuktikan dengan dikeluarkan nya beberapa SK oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani,” kata Agus Vikram. ***
Ketua Umum dan para pengurus Kadin Jabar yg baru di dilantik beberapa hari yang lalu oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani harus sudah bekerja dikantor Kadin Jabar Jalan Sukabumi no 42 apapun alasannya.
“Karena polemik yg terjadi sekarang ini bukan masalah hukum tetapi masalah ini murni masalah organisasi Kadin yang menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sudah ditempuh secara prosedur Organisasi Kadin. Dan kebenaran prosedurnya sudah dibuktikan dengan dikeluarkan nya beberapa SK oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani,” kata Agus Vikram. ***