BANDUNG, BEDAnews.com – Paska ditetapkannya Cucu SutaraH sebagai ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jabar melalui Musyawarah Luar Biasa (Musrovlub), Jabar di Purwakarta pada 10 September 2020 lalu. Internal Kadin Jabar semakin panas.
Hal ini terjadi karena Tatan Pria Sujana bersama pengurusnya tidak mau mengosongkan gedung kantor Kadin Jabar yang beralamat di Jalan Sukabumi No 42 Kota Bandung. Bahkan baru-baru ini, kepada media, Kuasa Hukum Tatan P Sudjana, R Aji Oktario mengatakan Tatan dan beberapa pengurus datang ke kantor Kadin adalah sebagai tanggung jawab sebagai pengurus kadin Jabar.
Pernyataan tersebut mendapat reaksi dari pihak pengurus Kadin Cucu Sutara. Agus Vikram, Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Barat, kepada wartawan pada Senin, 2/11/2020 menyatakan pernyataan Tatan P Sudjana yang di sampaikan oleh Kuasa Hukumnya R Aji Oktario ini mencerminkan ketidak pahaman terhadap sebuah organisasi.