• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

kris by kris
27 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ia juga menekankan bahwa, sinergi itu harus dibangun di atas prinsip independensi, profesionalitas dan keterbukaan informasi agar setiap proses penegakan hukum dapat diawasi masyarakat tanpa mengganggu proses peradilan itu sendiri.

 

Selain aspek kelembagaan, Dr. Sobandi menegaskan bahwa, upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara. Seluruh elemen masyarakat mulai dari aparatur negara, akademisi, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mengawal integritas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui edukasi publik, partisipasi masyarakat, serta pengawasan sosial, komitmen terhadap integritas dapat diperkuat dan diperluas.

BeritaTerkait

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

26 November 2025

Sidang Perdana Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung Seret 4 Pejabat

26 November 2025

 

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

PERKUAT HUBUNGAN DIPLOMASI, KASAL LAKSANAKAN BILATERAL MEETING BERSAMA PIMPINAN ANGKATAN BERSENJATA DI LEBANON

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Kakumdam dan Danyon Arhanud 15/DBY

Related Posts

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok
Hukum

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

26 November 2025
Hukum

Sidang Perdana Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung Seret 4 Pejabat

26 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Pengacara, Penasehat Hukum Pelapor: Pelaku Terjerat UU TPKS dan KUHAP Lainnya

24 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Guru SMK di Cirebon Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

23 November 2025
Hukum

Pekerja SPBU Di Cianjur, Diduga Diberikan Upah Dibawah UMR

23 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Kakumdam dan Danyon Arhanud 15/DBY

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021