SURAKARTA, BEDAnews.com – Penghargaan Penerapan Pengawasan Kearsipan kategori Memuaskan yang diterima Pemerintah Kota Kota Bandung, tidak lepas dari segi pengawasan serta manajemen personil dalam menata arsip di Kota Bandung.
“Penilaian pertamanya, seperti SDM manajemen pengelolaan perangkatnya juga dinilai. Meski saat ini kita Depo Arsip masih di basemen yang tanpa sirkulasi udara, tapi nilainya memuaskan,” ungkap Kepala Dispusip Kota Bandung, A. Maryun Sastrakusumah di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02/2020).
Selain itu, kebijakan, sarana, prasarana, pengelolaan pengarsipan total dari yang dinamis dan statis juga jadi faktor penilaian, serta empat pilar yang merupakan kebijakan kearsipan. Empat pilar tersebut, yakni Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis (SKK AAD).
“Masih ada satu PR kita, yakni Tata Naskah Dinas yang harus rampung. Saat ini Dispusip masih menunggu kebijakan keselarasan antara ANRI, Mendagri, dan Menpan,” jelas Maryun.
Maryun menilai, pembangunan Depo Arsip di kawasan Gedebage sangat penting. Terlebih pihaknya juga akan melaksanakan pembinaan kearsipan ke semua OPD.
“Nantinya, arsip-arsip penting akan kami tarik dan disimpan di Depo Arsip. Selain itu digitalisasi arsip juga akan dilakukan sehingga OPD pegang digitalnya,” terangnya. (Arief-Kur)