Dijelaskannya, dari hasil Program Hibah tersebut, telah di laksanakan Bimtek menyusun Dokumen STATUTA dan Organisasi Tata Kelola (OTK) serta Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO sudah mempunyai Dokumen Statuta dan OTK yang sudah telah di SAH kan oleh Ketua Yayasan dan di setujui oleh Pembina Yayasan.
OTK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO tersebut sudah di siapkan dan akan segera di laksanakan pengangkatan Pejabat Structural UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO sesuai dengan OTK, dimana merujuk berdasarkan SK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO, maka Ketua Yayasan telah memberhentikan Pejabat Struktural STIKES Bina Sehat PPNI sesuai SK Nomor: 02.22/198/YKWP-PNI/ VI/2022 tertanggal 06 Juni 2022.













