Pada gilirannya, akan menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan. Inilah yang nantinya diharapkan akan merembes ke bagian masyarakat termiskin. Sehingga, negara dalam pembangunan ekonominya membutuhkan sebuah UU untuk memudahkan para korporasi terlibat di dalamnya. Begitulah nalar yang dipakai, sebuah pembangunan yang berlandaskan pada utang dan liberalisasi investasi. Akhirnya, bangsa ini kehilangan kedaulatan ekonomi dan politik negaranya.
Dari sini bisa kita lihat, urutan siapa yang paling berkuasa dalam hierarki kekuasaan di negeri ini. Tidak lain adalah para kapitalis alias pemilik korporasi besar. Sistem inilah yang menjadikan kapitalis berada pada puncak kekuasaannya. Tampak jelas spirit lahirnya UU Cipta Kerja adalah bentuk pelayanan yang prima dari penguasa kepada para pengusaha.













