Allah Swt. berfirman yang artinya:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,” (QS. Al-Baqarah [2]: 219).
Sangat jelas Allah Swt. melarang umat manusia untuk merusak akal dengan pernyataan dosa besar. Menindaklanjuti pelarangan ini, maka Islam memiliki seperangkat aturan, sebagai ketetapan-Nya. Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan yang bersumber pada aturan Allah dan Rasul-Nya Seperti apa yang dijelaskan dalam sebuah buku yang berjudul Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam. Karangan Abdurahman Al Maliki, Ahmad Ad-Da’ur, hal. 272.













