Fakta pengendalian narkoba oleh narapidana yang menjalani hukuman mati atau seumur hidup menunjukkan lemahnya sistem sanksi di negeri ini. Sistem sanksi semacam itu, ternyata tidak efektif, bahkan membuka peluang kemaksiatan terus berlangsung, dan menimbulkan masalah baru.
Kondisi seperti ini hanya terjadi dalam sistem di luar Islam, yaitu sistem sekuler kapitalis. Sistem ini memiliki asas manfaat, artinya selama ada manfaat yang bisa diambil, mengapa tidak termasuk bersekongkol dalam kejahatan.
Bagaimana pandangan dan solusi islam dalam masalah narkoba?
Dalam sistem Islam negara akan bertanggung jawab atas penjagaan akidah umat, jiwa, harta, kehormatan, termasuk penjagaan akal manusia. Bentuk penjagaan terhadap akal manusia yaitu Allah melarang manusia untuk mengonsumsi narkoba termasuk di dalamnya khamar, atau segala sesuatu yang bisa merusak akal manusia.













