Apakah pernyataan di atas akan mampu menyelesaikan persoalan narkoba yang semakin banyak dan menggurita? Mengingat Indonesia termasuk salah satu pasar potensial untuk peredaran narkoba.
Nasi sudah menjadi bubur, peredaran narkoba memang sudah terjadi, yang dikendalikan oleh narapidana yang berada di lapas. Catatan penting untuk masalah ini adalah bagaimana solusi yang dapat kita berikan agar peristiwa ini tidak terulang dan para pelakunya menjadi jera.
Saat kita menyaksikan fakta bahwa benar pengendalian peredaran narkoba terjadi oleh narapidana di Lapas. Hal ini menunjukkan bahwa adanya persoalan dalam pengelolaannya. Artinya ini salah satu kelemahan pengelolaan Lapas sehingga Lapas tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Lapas seharusnya mampu melakukan pembinaan terhadap narapidana. Narapidana yang sedang menjalani hukuman, dibina, diarahkan, diberikan treatment agar tumbuh kesadaran dalam diri mereka bahwa apa yang mereka lakukan selama ini adalah sebuah kejahatan yang melanggar norma hukum, norma agama, serta bisa menyengsarakan umat manusia.
Di sisi lain, kondisi petugas lapas yang rentan terhadap rayuan dan iming-iming imbalan serta lemahnya integritas petugas lapas menambah deretan masalah yang harus juga segera di selesaikan.













