Keraguan ini akhirnya terjawab bahwa benar adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba dari lapas. Hal ini diperkuat oleh pernyataan langsung dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose, “Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika),” kata Golose dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut Golose mengungkapkan bahwa BNN akan terus melakukan upaya untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai lembaga yang membawahi fungsi Lembaga Pemasyarakatan (LP). Hal ini dimaksudkan untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkoba di lapas. Pihaknya akan menindak tegas para petugas Lembaga Pemasyarakatan yang ketahuan terlibat dalam membantu para bandar melakukan aksinya dari balik jeruji besi. “Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kita lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi,” ujarnya.













