Jika dipaksakan diterbitkan, tentu sudah pasti pihak pertama yang menjadi sasaran empuk kritik tajam adalah Presiden. Padahal kita semua tahu bahwa Presiden memiliki pandangan demokratis dan menghormati nilai nilai kebebasan pers.
Beranjak dari fakta-fakta tersebut, penulis lebih merekomendasikan kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk tidak menempuh jalur Peraturan Presiden untuk menjawab dinamika perkembangan pers sebagaimana yang dimuat dalam Rancangan Perpres yang diusulkan Dewan Pers kepada Kemenkominfo untuk diproses penerbitannya.
Hal ini sebagaimana pernah penulis sampaikan secara langsung dalam forum pertemuan antara Dewan Pers, Konstituen Dewan Pers, dan Mensesneg beberapa waktu lalu.
*Perpu Pers Lebih Aman Bagi Presiden*
Namun demikian bukan berarti negara membiarkan saja persoalan yang dihadapi oleh dunia pers terkait perkembangan dunia pers global karena perkembangan teknologi informasi yang pada beberapa hal memberikan dampak negatif bagi perkembangan pers nasional.













