“Pihaknya mendorong Komisi III DPR RI apabila surat presiden (surpres) terkait revisi UU tersebut sudah dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar disampaikan secara terbuka. Sehingga baik masyarakat yang mendukung maupun menentang bisa memberikan masukan terhadap perbaikan-perbaikan UU Polri,” pungkasnya. (Red).
Page 3 of 3













