Ia menekankan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, TNI memiliki mandat yang semakin luas, termasuk dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Perluasan mandat tersebut harus diiringi dengan kesiapan organisasi dan penguatan kapasitas satuan teritorial.
“Penyesuaian terhadap perluasan tugas OMSP harus dibarengi dengan kesiapan struktur, personel dan dukungan sarana-prasarana. Jangan sampai ada gap antara mandat normatif dan kesiapan operasional,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Menurut Dave, Korem 063/Sunan Gunung Jati sebagai unsur pelaksana Kodam III/Siliwangi memiliki posisi strategis dalam memastikan stabilitas keamanan wilayah, terutama dalam mendukung kelancaran arus logistik nasional dan perlindungan objek vital.













