Dalam kesempatan tersebut Ema mengapresiasi jajaran kewilayahan dan masyarakat yang sudah paham PSBRT. Terpenting wilayah dan warga harus mengetahui kondisinya.
“Masyarakat juga sudah paham. Berbeda dengan informasi di Kiaracondong. Di sana ada dapur umum untuk para petugas yang menjaga,” kata Emanya.
“Tadi kita melihat di RW 05 di sana ada kasus. Tapi yang bersangkutan dirawat di RSHS. sudah membaik, bahkan sudah ada yang keluar. Itupun tidak kembali ke rumah tapi ke apartemen milik keluarganya. Di luar itu, tidak ada lagi masyarakat yang terpapar,” jelasnya.
Menurut Ema, penerapan PSBRT perlu regulasi yang jelas yakni berdasarkan keputusan Wali Kota.
Dalam pengendalian di wilayah, ia berharap masyarakat kompak dan jika menerapkan PSBRT maka terdapat beberapa ruas jalan yang ditutup.













