• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penerapan New Normal, Ini Prosedurnya

Penerapan New Normal, Ini Prosedurnya

Mae by Mae
26 Mei 2020
in Tak Berkategori
0
covid-19 (foto: Ilustrasi/net)

covid-19 (foto: Ilustrasi/net)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah menerbitkan protokol normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Penerapan new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti.

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kapolda Jabar Mutasi Polisi Arogan Tak Gunakan Masker

Next Post

Penyekatan Perbatasan di Jabar Ditingkatkan

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad (foto:ist)

Penyekatan Perbatasan di Jabar Ditingkatkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021